JABARNEWS | MAJALENGKA – Kawanan pencuri spesialis pengambilan sarang burung walet ditangkap di wilayah Kertajati, Majalengka. Dari 4 pelaku yang diamankan, satu orang terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M. Wafdan Muttaqin, mengatakan, kelompok pencuri tersebut telah melakukan aksinya sebanyak enam kali, dan selalu memilih sasaran sarang burung walet.
“Modusnya yakni membobol pintu belakang rumah korban, menggunakan kunci letter T dan sebilah stik panjang berupa pisau alat untuk mengambil sarang burung walet,” ungkapnya, Kamis (3/1/2019).
Wafdan mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, selain alat yang dipakai untuk melakukan pencurian, juga 4 kilogram sarang burung walet yang diperkirakan harganya mencapai Rp. 40 juta.
“Tersangka itu yakni TS (41), RD (47), SD (40 dan RN(39). Para pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat