Formasi Penerimaan CPNS 2018, Tunggu Keputusan Tiap Kementerian

JABARNEWS | JAKARTA – Formasi akhir tahap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah diserahkan kepada tiap kementerian/lembaga.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menyikapi perkembangan proses penerimaan CPNS 2018.

“Tiap kementerian/lembaga dalam waktu dekat ini akan memberikan formasi final di masing-masing instansinya untuk kemudian dimasukkan ke dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). formasi yang telah diberikan tersebut baru untuk pemerintah pusat, belum termasuk pemerintah daerah,” katanya, Rabu (5/9/2018), dikutip Liputan6.com.

Baca Juga:  Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor, Masyarakat Lembang Diminta Waspada

Dia mengungkapkan, formasi CPNS di pemerintah pusat dan daerah akan diinformasikan secara serentak kepada masyarakat luas saat nanti pendaftaran seleksi CPNS 2018 telah dibuka.

“Untuk jumlah formasi yang dibuka di tiap kementerian/lembaga, saya belum mengetahui. Itu masih dipegang Kementerian PANRB,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, mengatakan, dia belum bisa banyak menyampaikan informasi terkait proses CPNS 2018.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung, Sejumlah Petugas Dishub, Satpol PP hingga Polisi Dikerahkan

“Nanti diinfokan sekaligus,” ujarnya.

Sebelumnya, BKN menginformasikan, proses seleksi CPNS 2018 yang kini tengah digodok tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) semakin mendekati tahap akhir untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan, penetapan formasi akhir di masing-masing kementerian/lembaga sudah mendekati final.

Baca Juga:  Perda RTRW Baru, Batas Sumedang Timur Pun Bergeser

“Tiap institusi negara dalam pekan ini sudah dapat menerima formasi akhir CPNS 2018 yang ditetapkan tim Panselnas,” tuturnya.

Ditambahkannya, setiap kementerian/lembaga diberi mandat untuk input data formasi akhir di masing-masing lembaga ke portal SSCN untuk kemudian bisa diumumkan kepada masyarakat luas.

“Jadi rentang waktu setelah data formasi diberikan, tiap Kementerian/Lembaga bisa menampilkan formasi akhir di SSCN antara 10-15 hari,” jelasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat