Inspektorat Bandung Tanpa Inspektur

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota komisi A DPRD Kota Bandung, Ade Fahrurrozi menyayangkan tiga jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bandung belum ada kepala dinas masih kosong. Tiga jabatan itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur Inspektorat, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3).

Menurut Ade seharusnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebelum cuti kampanye Pilgub memutuskan terlebih dulu tiga jabatan itu. “Kasihan yang sudah ikut lelang jabatan, mereka sudah berupaya tapi belum diputuskan siapa yang terpilih,” jelas Ade, Senin(30/4/2018).

Memang benar lanjut Ade, hak prerogatif ada di Ridwan Kamil untuk menentukan siapa yang akan menjabat di tiga dinas itu. Kendati sudah ada rangking satu, dua dan tiga para PNS yang ikut lelang jabatan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Prihatin Keterlambatan Insentif Tenaga Kesehatan

Lanjutnya, kinerja tiga dinas tersebut terganggu terlebih inspektorat mereka harus melakukan pengawasan PNS namun karena mereka tidak ada perintah dari atas, penindakan pun jadi tak bertaring.

“Sekarang mereka mau bertindak tapi yang dihadapinya atasan semua senior otomatis mereka jadi sungkan tapi kalau ada pimpinannya pasti mereka tak akan ragu. Intinya pak Ridwan Kamil harus memutuskan menyelesaikan dulu sebelum cuti,” pungkasnya.

Masih kata Ade, Pjs Wali Kota pun bisa melakukan pelantikan itu namun tidak harus. Hanya alangkah lebih baik jika segera dilakukan pelantikan.

Baca Juga:  Tiga Pilihan Game Ringan Android Offline Yang Nggak Bikin Memori Penuh

Menanggapi itu, pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung M Solihin membenarkan ia bisa melakukan pelantikan. Namun mengingat etika sebaiknya yang melantik wali Kota saja.

“Walaupun hak dan kewajibannya sama, tapi kan waktu pemilihan awalnya juga pak Ridwan Kamil, muncul 3 besar juga oleh pak Ridwan Kamil, lebih baik pak Ridwan Kamil yang milih,” jelasnya.

Seandainya Pjs yang melantik. Maka Solihin akan mengambil mereka yang rangking satu.

“Hanya saja kalau dilantik oleh saya ijinnya panjang.. Harus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dulu lalu Menteri dalam negri (Mendagri). Ribet saya kan bukan walikota defenitif,” tegas Solihin.

Baca Juga:  Sah! Dadang-Sahrul Gunawan Jadi Bupati-Wabup Bandung

Kalau bisa terpaksa melantik untuk eselon III dan IV saja, sedang eselon II susah. Itu pilihan lain yang bisa diambil.

“Sebenarnya, kerjaan tidak ada yang tertunda atau terganggu semua berjalan walaupun oleh Plt Sekda.

Saya sendiri menjabat tiga jabatan Inspektur, Sekda provinsi, dan Pjs Wali Kota bisa. Yang penting bagimana kita me-menej waktunya. Cuma, memang kerja sampai malam atau sampai subuh yang penting ikhlas,” tandasnya.(Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat