Jembatan Cilutung Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Ke Cipali

JABARNEWS | MAJALENGKA – Rencananya, jembatan Cilitung yang berada di perbatasan antara Majalengka dan Sumedang akan diperbaiki pada 18 Juli 2018. Konstruksi jembatan tersebut sudah tua, terutama alas coran yang memang sudah rapuh. Sehingga, dipastikan untuk kendaraan roda empat dialihkan ke jalan tol Cipali. Penutupan arus jembatan ini akan dimulai pada hari Rabu 18 Juli mendatang.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Isnadi Anang Raharjo mengatakan, penutupan Jembatan Cilutung ini menyusul akan adanya perbaikan dan perawatan fisik jembatan yakni penggantian lantai pada jembatan tersebut.

Baca Juga:  Prihatin, Bertahun-tahun Belajar Berdesakan Di Ruang Sempit Bersekat

“Selama ditutup para pengguna jalan yang tadinya melintas di jalur tersebut bakal dialihkan melalui jalur alternatif. Untuk kendaraan diatas 8 ton. Seperti, mobil dump truck, trailer, tangki truck, bus besar, tronton, tangki BBM dan alat berat bakal dialihkan melalui Tol Cipali.” ungkapnya, Jumat (13/7/2018).

Kasat Lantas menambahkan sementara untuk kendaraan dari arah Cirebon, pihaknya akan mengalihkan melalui pintu Tol Sumberjaya, Majalengka. Sebaliknya, kendaraan dari arah Bandung akan dialihkan melalui pintu Tol Cikedung, Cikamurang.

Baca Juga:  Bye.. Mulai September, HP Android Ini Tak Bisa Lagi Login ke Gmail dan Youtube

“Namun, khusus untuk kendaraan sepeda motor dan mobil penumpang kecil masih bisa melalui jalur tersebut dan akan diberlakukan sistem buka tutup. Tapi kami menyarankan, bagi kendaraan mobil penumpang kecil, demi kenyamanan dan kecepatan waktu tempuh, disarankan agar menggunakan jalur alternatif maupun melalui Tol Cipali. Yaitu,dari pintul Tol Kertajati, Majalengka dan pintu Tol Cikedung, Cikamurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkat Partisipasi Pemilu di Kabupaten Subang Capai 75 Persen

Berdasarkan informasi, jembatan Cilutung merupakan salah satu jalur Nasional, penghubung Cirebon menuju Bandung. Saat ini, Kondisi jembatan dinyatakan sudah tidak layak untuk dilalui kendaraan besar, seperti truk dan bus maupun kendaraan besar lainnya.

“Konstruksi jembatan mulai aus akibat usia bangunan jembatan yang sudah puluhan tahunan. Sehingga, kami nyatakan berbahaya jika dilalui kendaraan besar.” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat