Komunitas Pecinta Alam Dukung Pelestarian Pohon Bambu di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tentang imbauan penanaman pohon bambu yang ditujukan bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga kepada kepala desa, didukung penuh Komunitas Pencinta Alam Sukasari (Kompas)

Pembina Kompas, Mochamad Aripin mengatakan, adanya surat edaran bernomor 522.21/2688/BKPSDM, merupakan dukungan dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam melestarikan tanaman bambu di Kabupaten Purwakarta ini.

“Tentunya kami mendukung Surat Edaran tersebut, pasalnya ini menjadi bagian dari budi daya pelestarian pohon bambu agar tidak punah,” ucap pria yang akrab disapa Kang Ipin itu.

Baca Juga:  Pasca Insiden Terbakar Di Hong Kong, Ponsel Vivo Tak Bisa Diangkut Garuda Indonesia

Menurutnya, bambu merupakan tumbuhan jenis asli Indonesia yang sangat akrab dengan hidup dan kehidupan masyarakat Indonesia, dan juga di berbagai Negara Asia.

“Bambu adalah warisan budaya kita (Indonesia), karenanya penting sekali untuk terus dilestarikan,” beber Kang Ipin.

Bambu, kata dia, yang sangat multiguna dan manfaatnya, mulai dari konservasi lingkungan, sebagai bahan ragam kreativitas dan sebagai bahan pangan, maka dengan adanya surat edaran itu merupakan wujud kepedulian Bupati Purwakarta terhadap konservasi lingkungan akan ikut andil dalam membudidayakan bambu secara nasional.

Baca Juga:  Imlek 2021, Ade Yasin: Sekitar 250 Kendaraan Yang Diputar Balik Arah Puncak

Kang Ipin menambahkan, bambu selain memiliki nilai ekonomi juga mempunyai nilai lingkungan dan konservasi karena dapat menyerap karbondioksida yang disimpannya di akar, batang dan daun bambu sehingga lingkungan setempat akan terasa dingin dan sejuk seperti di Kecamatan Sukasari.

“Karena peranan hutan bambu sangat penting, sehingga potensi bambu di Kecamatan Sukasari yang luar biasa ini perlu kita dorong untuk menjadi bagian dari pelestarian pohon bambu di Kabupaten Purwakarta,” tutur pria yang juga berprofesi sebagai Guru itu.

Kang Ipin mengungkapkan, bagi masyarakat di Kecamatan Sukasari bambu merupakan tanaman komoditas utama dan juga lingkungan yang ada di Kabupaten Sukasari hampir 70% tanaman bambu.

Baca Juga:  Sadis, Pria Bejat Ini Perkosa Mahasiswi Yang Dikenalnya Lewat Tinder

Bambu dengan akar serabutnya, lanjut dia, bisa berfungsi besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, oleh karena itu, sangat tepat digunakan untuk rehabilitasi dan konservasi daerah rawan longsor seperti di Kecamatan Sukasari.

“Kami sangat bersyukur karena dengan adanya surat edaran itu bambu yang ada di Kecamatan Sukasari bakal bertambah dan terjaga. Dengan menjaga alam, pasti alam pun menjaga kita,” tungkasnya. (Gin)