Lagi-lagi, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Demi terciptanya Tahun Baru yang tertib dan aman, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, sejumlah warung jamu yang menjual minuman keras (miras) di wilayah Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi penjual miras untuk menciptakan kondisi kemanan dan ketertiban, agar Purwakarta tetap kondusif.

Baca Juga:  Konsumsi Telur Setengah Matang, Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan

“Tadi kami berhasil menyita 206 botol miras berbagai merk, jenis dan ukuran dari tiga penjual miras yang berkedok warung jamu. Hal ini kami lakukan untuk menjaga suasana kondusif karena ini kan jelang perayaan pergantian tahun baru,” kata Heri, saat ditemui usai oprasi, Minggu (30/12/2018).

Ia menambahkan, miras menjadi sumber awal dari sebuah tindak kejahatan atau hal-hal yang tidak baik. Dengan demikian Polres Purwakarta akan rutin menggelar operasi kantong-kantong miras di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Paslon Pilgub Jabar Punya Karakteristik Berbeda

“Akhirnya setiap hari kita melakukan operasi tempat-tempat yang diduga munjual miras. Selain itu, kami pun akan samperi setiap anak-anak muda yang sering duduk-duduk berkumpul, jika ditemukan miras akan kita tindak,” ujar Heri.

Baca Juga:  LHP Kepatuhan Pemprov Jabar Banyak Temuan, Ridwan Kamil Justru Bangga karena Serapan APBD Paling Tinggi

Menurut Heri, setiap malam pergantian tahun, kriminalitas yang terjadi biasanya banyak diakibatkan minuman keras.

“Untuk memberi efek jera, kami tak hanya menyita minuman keras yang ditemukan di sejumlah warung jamu, tetapi juga memanggil pemilik warung jamu untuk diperiksa,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat