Masjid As Salaf Tanpa Pengeras Suara, Lahirkan Jamaah Taat Ibadah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi beri’tikaf subuh di Masjid As Salaf. Masjid tersebut terletak di Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Uniknya, sejak pertama kali didirikan, masjid itu sama sekali tidak menggunakan pengeras suara.

Selain itu, masjid yang terletak di daerah berkontur landai itu lebih mirip seperti bangunan rumah biasa. Konstruksinya dibangun tanpa kubah dan tanpa menara.

Dedi mengatakan, masjid tersebut merupakan simbol cara para ulama menyampaikan dakwah Islam. Menurut dia, kekuatan ulama terdahulu terletak pada kekuatan kalimat dakwah, bukan kekuatan pengeras suara.

“Pesan Agama yang disampaikan ulama itu penuh kelembutan dan ketenangan. Para beliau tidak menjadikan panjang pendeknya kalimat sebagai perhatian utama. Sebab, kekuatan kalimat yang disampaikan itu paling penting,” kata Dedi di lokasi masjid, Senin (27/8/2018).

Baca Juga:  Aliansi Lingkaran Cinta Dukung Mang Oded

Ketenangan tersebut menurut Dedi menjadi teladan bagi jamaah dan masyarakat sekitar masjid. Karena ceramah kiai mengena ke dalam sanubari tanpa perantara piranti lain.

“Ucapannya memang tidak keras terdengar tetapi amat jelas masuk ke dalam hati. Hari ini, fenomenanya terbalik, telinga kita mendengar tetapi tidak masuk ke dalam hati,” katanya.

A’wan PCNU Purwakarta tersebut pernah menawarkan bantuan saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta untuk renovasi masjid. Akan tetapi, bantuan itu selalu ditolak secara halus oleh Kiai Idris Khudori selaku pemilik.

Baca Juga:  Keren, Fokab dan Puspaga Kota Bandung Terbaik di Jawa Barat

“Kalau untuk masjid, almarhum selalu menolak halus, jadi saat itu bantuannya dialihkan ke pesantren beliau,” kenang Dedi.

Wasiat Sang Kiai

Riwayat Masjid As-Salaf diceritakan oleh Kiai Hasan Basri, penerus Kiai Idris Khudori. Menurut dia, masjid tersebut sudah berdiri sejak 1960. Akibat pembangunan Tol Cipularang, masjid itu dipindah ke tempat kini dia berdiri.

Mekanisme pemindahan tersebut dikenal dalam Agama Islam sebagai ‘tabdil’. Yakni, mengganti tanah dan bangunan wakaf dengan sesuatu yang sesuai dengan nilainya. Syaratnya, tanah dan bangunan pengganti itu harus difungsikan dengan fungsi sama.

Baca Juga:  Selain Narkoba, Pemerintah Mewanti-Wanti Pemuda Kecanduan Gadget Dan Medsos

“Sudah sejak 1960, keadaannya tidak menggunakan pengeras suara. Untuk semua kegiatan ya, baik adzan maupun pengajian. Ini berdasarkan wasiat Kiai Idris Khudori,” ujar Kiai Hasan.

Semasa hidup, Kiai Idris Khudori sering menyampaikan kepada para santri tentang sebuah nilai ibadah. Menurut dia, ibadah harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Tujuannya agar tenang dan lebih khidmat. Jadi, tidak ada anggota masyarakat yang terganggu,” ucap Kiai Hasan. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat