P2TP2A Mencatat Masih Ada Anak di Sumedang Jadi Korban Kekerasan

JABARNEWS | SUMEDANG – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang, tercatat ada 7 kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari 2021 lalu.

“Hingga saat ini, sebanyak 7 kasus yang masuk ke P2TP2A Sumedang. Dari 7 kasus tersebut itu tidak semuanya kekerasan seksual, ada kasus persekusi anak, perkosaan, pelecehan seksual, dan hak asuh anak,” ujar Wakil Ketua P2TP2A Sumedang, Retno Ernawati, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:  Alih Fungsi Teras Cihampelas, Folmer: Pemkot Bandung Berpotensi Langgar RDTR Pasal 67 No 10

Retno mengatakan, lemahnya ketahanan keluarga menjadi salah satu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di Sumedang.

Menurutnya, pada dasarnya anak harus dilindungi, baik di rumah maupun di sekolah, dan di tempat-tempat umum lainnya, termasuk di transportasi umum.

Baca Juga:  Bank Bjb Dukung Vaksinasi Massal ITB

Selain itu, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak sering dilakukan justru oleh orang-orang terdekat.

Minimal orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi, dan membuat aman anak di lingkungan keluarga, sekolah dan tempat umum itu merupakan PR  bersama.

“Orang tua harus kooperatif, sekolah harus berperan aktif. Kalau ada anak bermasalah solusinya anak harus pindah sekolah, itu cara yang sebaiknya tidak diambil,” tuturnya 

Baca Juga:  KPR Gaul Bank Bjb Untuk Milenial Dapat Penghargaan MarkPlus Inc

“Sekolah yang keren adalah sekolah yang mampu mendampingi siswanya di saat senang dan susah, begitu juga orang tua dan kerabat dekat. Jangan jadi figur yang ditakuti anak, jadilah figur yang bisa menjadi tumpuan anak bila ada masalah,” kata Retno. (Red)