PD Pasar Bermartabat Resmi Kelola Pasar Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Seperti pernah diberitakan, masa pengelolaan Pasar Baru Bandung oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) telah berakhir pada Sabtu, 29 Desember 2018. Selanjutnya Pasar Baru Bandung kembali dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) melalui PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Pengalihan pengelolaan itu ditandai dengan penandatanganan serah terima oleh Direktur Operasional PT. Atanaka Persada Permai, Hengki kepada Pjs. Direktur Utama PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman, di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata, Minggu (30/12/2018), disaksikan langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga:  Farhat Abbas: Jangan Ganggu Nia Daniati

Dengan demikian, PD Pasar akan mengelola tanah, bangunan, fasilitas sosial, fasilitas umum, fasilitas penunjang lainnya serta hak pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Baru.

Pada kesempatan tersebut, Oded menyampaikan, setelah pengeloaan oleh PD Pasar Bermartabat maka pembangunan dan pelayanan kepada para pedagang harus lebih baik.

“Penyelenggaraan pengelolaan Pasar Baru ini dengan tiga pilar pembangunan (inovasi, kolaborasi dan disentralisasi). Antara Direksi PD Pasar dalam mengelola pasar baru ini harus hadir inovasi karena tanpa inovasi itu akan ketinggalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Konten Museum Masjid Al Jabbar Rp14,5 Miliar Bakal Segera Dibuka untuk Publik Mulai Februari 2023

“Target dari hasil pengelolaan, saya harap akan meningkat PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke depannya,” tutur Oded.

Sementara itu, Pjs. Direktur Utama PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman, siap membenahi sekaligus mengelola Pasar Baru menjadi lebih baik lagi.

Andri menuturkan, beberapa bangunan yang kurang layak dan rusak, secepatnya akan diperbaiki.

“Sebagian bangunan ini akan diperbaiki paling cepat 3 bulan ke depan,” tuturnya.

Ia juga akan berkoordinasi dengan perbankan agar para pedagang bisa memperoleh bantuan kredit kepemilikan kios.

“Pedagang menunggu bantuan kredit kepemilikan kios, yang sisa waktu kepemilikan kios itu tinggal 5 tahun. Banyak pedagang yang menjualnya. Oleh karena itu, kami akan lakukan perpanjang sisa hak guna kepada pedangang, sehingga pedagang bisa memiliki secara sertifikatnya. Dengan itu otomatis bank akan berlomba-lomba membiayainya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sengketa Pilkada 2020: MK Tolak Sembilan Pemohon, Satu Dikabulkan

Ia pun siap untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pasar. Pasalnya Pemkot Bandung menargetkan sekitar Rp 100 juta/bulan.

Dengan luas 100.000 m² area komersil itu, Andri berharap, pedagang mampu berkolaborasi dengan pihaknya.

“Seluas ini, setengahnya menjadi area ruang dagang, kita siapakan semaksimal mungkin dalam pengelolaan,” akunya. (Red)

Jabarnews | Berita Jawa Barat