Pelaku Begal Tertangkap Berkat HP Digunakan Game Online

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil membekuk dua pemuda yang nekad menjadi begal dan merampas harta benda milik korban yang diketahui merupakan keponakan Direskrimum Polda Kalbar bernama Farras Rafi pada Sabtu (18/08) lalu.

Penangkapan itu berkat jarahan pelaku diantaranya sebuah hand phone tetap menyala dan digunakan untuk bermain game online. Tak ayal polisi pun berhasil mengetahui posisi pelaku. Namun karena melawan petugas, salah seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas.

Baca Juga:  Gandeng Pemda, GoTo Donasikan 1.000 Konsentrator Oksigen bagi Faskes di Indonesia

Dikutip radarcianjur.com, kedua pemuda itu yakni AAM alias Ekek (23) warga Kampung Geduk RT 02/12, Palasari, Kecamatan Cipanas dan H alias Upes (22) warga Kampung Tegalega, Palasari, Kecamatan Cipanas.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Gunawan menjelaskan, dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor, handphone dan uang korban.

Soliyah menjelaskan, saat itu Senin (10/9/2018), korban pulang dari Bandung bersama rekan-rekannya dengan mengendarai sepeda motor. Saat sedang beriringan, korban pun tertinggal.

Baca Juga:  Bogor Timur Dinilai Siap Secara Administrasi Jadi DOB, Ini Kata Legislator

“Akhirnya, korban dipepet. Nah, pelaku pura-pura terjatuh dari motor dan meminta tanggungjawab korban,” jelasnya.

Selanjutnya, korban dibawa oleh dua orang pelaku di jalan sepi di kawasan Kota Bunga dan kemudian dipukuli oleh kedua pelaku. Tak hanya itu, korban yang masih duduk di bangku SMA itu juga ditusuk menggunakan obeng dan mengenai dagu kanannya.

Baca Juga:  Pertalite Naik, DKP Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Pelaku kemudian berhasil melarikan sepeda motor sport, dua handphone dan uang milik korban. Polres Cianjur yang mendapat laporan tersebut bisa bergerak cepat mengejar pelaku usai korban membuat laporan polisi.

Satuan Reserse Criminal melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Pada Selasa (21/08) sekitar pukul 16:00 WIB, di SPBU Ciherang, Kecamatan Pacet, kedua pelaku ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatannya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat