Pemerintahan

Polres Cirebon Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

×

Polres Cirebon Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Satuan narkoba Polres Cirebon Kota makin serius memerangi narkoba yang ada di wilayah kerjanya. Tercatat Polres Cirebon berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkotika pada periode minggu terakhir bulan Maret hingga awal April 2018.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, dalam ekspos yang dilakukan di Mapolres Cirebon Kota terungkap bahwa dari 8 kasus tersebut, didapati 8 orang tersangka.”Ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan dari 8 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” ungkap Roland kepada media pada Kamis (5/4/2018).

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Siapkan Hotel Radiant Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG

Kapolres mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya narkotika jenis shabu sebanyak 27 paket dan narkotika Jenis daun ganja kering sebanyak 3 paket. Masing – masing beratnya adalah 30, 74 gram untuk narkotika jenis shabu, dan 54,16 gram untuk narkotika jenis daun ganja kering.

Baca Juga:  Ada Kambing, Flight Validation Pun Batal Dilakukan

Adapun ke 8 tersangka yang masing- masing berinisial A, AD, AN, RAY, BBS, PH, AAL dan DS akan disangkakan pasal 114 ayat 1 Juncto (jo) Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal Ill ayat 1 UU NO. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun Penjara.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polres Purwakarta Gelar Vaksinasi Massal

“Penangkapan ini adalah bukti kami dari Polres Cirebon tidak main-main. Kita imbau masyarakat tidak lagi berurusan dengan barang haram ini karena selain melanggar hukum juga merusak masa depan,” pesan Roland. (One)

Jabarnews |Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan