Sekolah-sekolah Biang Tawuran Diawasi Ketat

JABARNEWS | KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memberikan rekomendasi sanksi bagi sekolah-sekolah yang dianggap bermasalah. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II dari Provinsi Jabar selaku pengurus bagi sekolah tingkat menengah atas pun menyebut akan segera memanggil pihak sekolah yang siswa-siswanya sering terlibat tawuran.

“Sudah ada koordinasi dengan pihak Disdik Kota Bogor. Rencananya akan koordinasi dengan Polresta Bogor Kota, Kodim 0606, dan Pemkot Bogor untuk mengundang pihak-pihak sekolah yang sering menjadi biang tawuran. Dalam waktu dekat ini,” ujar Kepala Seksi Pengawasan KCD Wilayah II I Made Supriatna, Sabtu (21/7/2018), dikutip REpublika.

Baca Juga:  Diplomasi Kopi, Strategi Ala Aher Kerjasama Luar Negeri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, Pemkot Bogor sudah sejak lama berkeinginan untuk memberikan pembinaan dan sanksi kepada sekolah yang dianggap bermasalah.

“Kita akan usulkan kepada Disdik Provinsi Jabar bahkan Gubernur Jabar. Sekolah-sekolah yang dirasa terus menjadi pemicu ini kan berarti sekolahnya tidak bisa melakukan pembinaan bagi siswa,” ujar Ade.

Baca Juga:  Objek Wisata di Kabupaten Bandung Ditutup Selama Sepekan

Sanksi yang sempat terpikirkan oleh pemkot di antaranya berupa pembatasan jumlah penerimaan siswa baru atau bahkan diputus satu angkatan tidak menerima siswa baru. Hal ini semata agar sekolah memperbaiki sistem dan memberikan efek jera.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mangatakan, sekolah-sekolah yang terlibat tawuran berasal dari tingkat SMA dan SMK yang kewenangannya ada di provinsi. Maka kini pihak Pemkot hanya bisa mendorong agar Pemprov membuat aturan atau pun sanksi bagi sekolah-sekolah yang dirasa bermasalah.

Baca Juga:  Resep Gorengan Nangka Crispy Yang Legit Dan Manis

“Sekarang sudah di provinsi, kami pun mengusulkan agar sekolah-sekolah diberikan sanksi tidak boleh menerima siswa selama satu tahun. Sudah diajukan. Bola nya ada di provinsi, berani atau tidak (memberikan sanksi). Tanggapan dari mereka sih sudah disampaikan lagi ke pusat,” kata Bima. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat