JABARNEWS | KAB. TASIK – Menyikapi kabar tewasnya 2 remaja asal Ciawi, Kab Tasikmalaya, akibat menenggak miras oplosan, Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, itu bukan hanya tanggung jawab Pemkab.
“Ini tanggung jawab Bersama. Pemkab tidak akan mampu jika bergerak sepihak, tanpa dibantu semua kalangan, seperti ulama dan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat. Masyarakat lebih cepat mendapat informasi,” jelas Ade, Senin (26/03/2018).
Dia menyebutkan, masalah yang dihadapi Kab. Tasikmalaya bukan hanya miras, namun masalah lain, seperti narkoba, tindak asusila, dan kekerasan juga harus ditangani.
“Untuk penanganan masalah sosial ini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemkab juga akan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menangani masalah yang tidak diatur dalam UU Pidana. Contohnya akan dibuat larangan jangan nongkrong tanpa tujuan, apalagi dalam waktu tertentu,” terangnya.
Ditambahkannya, setelah kejadian di Ciawi tersebut, permasalahan seperti itu jangan terulang kembali.
“Cukup hanya itu saja,” tandasnya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat