Surat Belum Turun, Pemkab Subang Batal Rotasi Mutasi

JABARNEWS | SUBANG – Beralasan surat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun, rotasi dan mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Subang yang rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 terancam batal dilaksanakan.

Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, mengaku tidak ambil pusing dengan hal itu, mengingat pihaknya selaku pemimpin harus mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Setelah Dipecat Dari FK UI, Perempuan Ini Gugat Menristekdikti

“Kita gak ambil pusing, sekalipun rotasi dan mutasi tidak jadi, karena memang sampai saat ini surat itu belum ada. Saya fokus akan membenahi Subang sampai jabatan saya selesai,” kata Ating ditemui usai acara riung mumpulung di Aula Pemkab Subang, Rabu (15/8/2018).

Namun kata Ating, jika surat dari Kemendagri sudah turun dan pihaknya sudah melakukan sinkronisasi dengan pemimpin baru Subang selesai bisa saja rotasi dan mutasi dilakukan.

Baca Juga:  Ada Sejumlah Titik Genangan Air di Kota Bandung Akibat Hujan, DPU: Belum Dapat Laporan

“Kalau menurut aturannya boleh, seminggu atau lima hari menjelang jabatan saya berakhir rotasi bisa saja terjadi,” katanya.

Sebelumnya Sekda sekaligus Ketua Baperjakat Subang Abdurakhman mengatakan berkas rotasi dan mutasi sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sudah diajukan sejak sebulan lalu.

Baca Juga:  Meski Sukma Minta Maaf, Aksi Tetap Digelar

“Sudah disana, untuk waktu belum pasti, perkiraan Agustus. Hari ini kita akan coba kesana,” ungkap Abdurakhman.

Abdurakhman mengatakan semua pejabat yang dilakukan rotasi dan mutasi sudah melalui beberapa proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mekanismenya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat