Tak Bisa Tunjukkan Izin Usaha, Satpol PP Cianjur Langsung Segel

JABARNEWS | CIANJUR – Hotel-hotel dan tempat hiburan di Kabupaten Cianjur sedang dalam pantauan Satpol PP Kabupaten Cianjur. Para pelaku usaha itu akan ditindak tegas berupa penyegelan bila tidak mengantongi izin usaha yang jelas.

Saat melakukan penyisiran, Satpol PP yang ditemani camat Cianjur menuju tempat hiburan karaoke di Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto. Saat men-sweeping tempat ini, petugas menemukan sejumlah miuman keras.

Ditambah, tempat hiburan inipun tidak mengantongi izin. Alhasil, petugas pun langsung melakukan penyegelan bangunan serta tempat usaha tersebut. Sejumlah minuman keras yang sengaja diperjualbelikan pun ikut disita petugas.

Baca Juga:  Perayaan Tahun Baru Di Purwakarta Aman, Ini Kuncinya

Tak berhenti sampai di sini. Petugas kembali melakukan penyisiran ke tempat yang diduga tak mengantongi izin. Yakni di Kawasan Bojongherang, para petugas pun menuju ke salah satu hotel.

Di sana, petugas pun akhirnya mendapatkan hotel yang tidak memiliki izin. Bahkan, ketika memanggil salah seorang pemilik hotel, si empunya tak mampu menunjukkan izin usaha. Padahal, hotel dan kafe tersebut sudah beroperasional kurang lebih dua bulan. Tak ayal lagi, hotel itupun langsung disegel.

Baca Juga:  Minimarket Menjamur, Demiz: Zonasi Harus Diatur

Saat ditemui, Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, H Muzani Saleh mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi tempat-tempat yang tidak mengantongi izin. Bahkan, pihaknya tak segan-segan menutup langsung tempat yang melanggar peraturan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

’’Ya ini berdasarkan laporan dari masyarakat memang merasa terganggu. Di samping itu pihak pengelola juga tidak bisa memberikan kepada kami bukti perizinan dan kami langsung menyegel tempat tersebut,” katanya.

Muzani menerangkan, selain tempat hiburan ada juga sebuah kafe dan hotel yang sudah beroperasi tapi tidak mempunyai izin. ’’Makanya kami langsung mendatangi tempat tersebut dan bertemu langsung dengan pemiliknya. Hasilnya dia tidak bisa menunjukkan izin kepada kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Aset Pemprov Diduga Diserobot

Muzani menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan Penegakkan Peraturan Pemerintah, demi tercapainya Visi dan misi Kabupaten Cianjur. Salah satunya, Cianjur anti maksiat. ’’Kita sebagai penegak Perda, maka kita akan terus melaksanakan peraturan tersebut,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat