Wow Kendaran Di Jabar Capai 19 Juta Unit

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Pendapatan I Bapenda Jabar Idam Rahmat mengatakan rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan di Jabar mencapai 12 persen per tahun. Saat ini tercatat ada 19 juta kendaraan terdiri motor dan mobil di Jabar dengan jumlah Wajib Pajak (WP) sebanyak 13 juta orang.

Menurut Idam setiap tahunnya sekitar 1,3 juta sepeda motor dan mobil dibeli oleh warga. Namun tak sebanding dengan ketaatan warga untuk membayar pajak.

 

“Dari situ pajak yang diperoleh Rp.11 triliun, yang belum bayar sekitar 30 persen, mayoritasnya adalah pemilik motor,” ucap Idam saat sosialisasi pajak di Alun-alun Cicendo, kepada wartawan.

Hal itu terjadi karena semakin mudahnya warga membeli kendaraan terutama motor. Padahal, papar Idam, pemerintah sudah memberi kemudahan bagi warga untuk membayar pajak. Selain memperbanyak dan mendekatkan tempat pembayaran, juga memberikan kemudahan bisa membayar dengan cara dicicil.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Ini Bisa Mengurangi Mata Minus

Masih kata Idam, ontribusi pajak salah satunya terbesar dari kendaraan bermotor sangat bermanfaat bagi pembangunan. Sebab uang pajak yang dihimpun di provinsi akan dibagi ke tingkat kabupaten-kota.

Baca Juga:  Meski Pandemi Covid-19, Oded Tidak Lengah Abaikan Bahaya Narkoba di Kota Bandung

“Karena pada akhirnya kas kabupaten-kota akan dipengaruhi bagi hasil pajak. Sesuai undang-undang pembagiannya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten-kota,” ujar Idam.

Saat ini, kata Idam, dari Rp.33 triliun pendapatan Pemprov Jabar ini Rp.19 triliun diberikan untuk kabupaten-kota. Dari jumlah Rp.19 triliun tersebut sebagian besar uang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh warga.

Baca Juga:  Ketua Umum MUI Dikabarkan Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Begini Kondisinya

Pihaknya menargetkan dalam dua bulan ini bisa meraup pajak kendaraan Rp 400 miliar. Dari target tersebut hingga akhir Juli sudah masuk sekitar Rp.203 miliar. Diprediksi target itu bisa tercapai pada akhir Agustus ini.

“Tahun lalu 68 persen warga tepat waktu bayar pajak. Salah satu caranya dengan memberi reward undian sepeda motor bagi WP yang tepat waktu bayar pajak selam tiga tahun berturut-turut,” tutur Idam. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat