Awal Mula Pengusutan Kasus Narkoba yang Menjerat Kapolda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Mabes Polri resmi menahan Irjen Irjen Teddy Minahasa usai terlibat dalam kasus narkoba. Perwira tinggi Polri yang didaulat sebagai polisi terkaya itu langsung ditempatkan ruang khusus.

Padahal, belum lama ini ia baru saja diangkap sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan posisi Irjen Nico Afinta. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Baca Juga:  Kotak Suara Hasil Pemungutan Suara Mulai Masuk Ke KPU Purwakarta, Aparat Perketat Penjagaan

Tak hanya akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jatim, Kapolri juga menegaskan perwira dengan bintang dua di pundaknya itu kini terancam dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Optimalkan Program Kemanusiaan, Pemprov Jabar Akan Luncurkan Jabar Quick Respon

Dalam konferesni pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri segera melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Beberkan Kasus Narkoba dan Lakalantas Selama Tahun 2023

Listyo mengatakan Teddy terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. “Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH,” tegas Kapolri.