Begal Payudara Beraksi di Purwakarta, Polres Minta Korban Segera Melapor

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi pelecehan dengan meremas payudara atau begal payudara kembali meneror Purwakarta. Kali ini seorang wanita warga Kabupaten Purwakarta menjadi korbannya.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian menyebut pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait kasus pelecehan yang videonya viral di sosial media (medsos).

Diduga aksi penjahat kelamin itu terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta beberapa hari lalu. Pada video berdurasi asli 19 detik tersebut tampak bahwa seorang wanita disentuh bagian dadanya oleh orang tidak dikenal di pinggir jalan.

Baca Juga:  Ruang Kerja Sekda Jabar Digeledah KPK Terkait Suap Meikarta

Handreas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait video itu.

“Kami masih lakukan pengecekan dulu terhadap video yang viral itu, termasuk memastikan TKPnya berada di wilayah hukum Polres Purwakarta,” kata Handreas, Senin (24/6/2019).

Meski telah viral, belum ada pihak yang melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polres maupun Polsek di Purwakarta. Handreas meminta bagi yang merasa menjadi korban pelecehan untuk segera melapor, agar segera bisa ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Baca Juga:  Penutupan Smart Tren Ramadhan SMK Taruna Sakti Purwakarta

Oleh karena belum ada yang melaporkannya, kini jajaran Satreskrim Polres Purwakarta akan mengecek keaslian kejadian itu. Termasuk memastikan waktu dan tempat kejadian pelecehan terhadap wanita yang diduga di Purwakarta.

Dia menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seperti pada video tersebut dapat diancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga:  Wartawan Gadungan Aniaya Guru SMP di Indramayu

“Pelaku terancam pasal 281 KUHP karena telah melanggar kesusilaan di muka umum atau tempat terbuka dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan,” ucapnya menambahkan.

Handreas berharap kepada semua perempuan agar tetap berhati-hati dan harus bisa menjaga diri serta kalau bisa tidak berjalan atau naik motor sendirian di jalanan sepi. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat