Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Remisi kepada narapida di Lapas Majalengka itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

“Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Kalapas Purwakarta, Sopiana, pada Kamis (13/5/2021).

Kalapas Purwakarta, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Lapas Purwakarta.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 12 April 2022 Cancer, Kehidupan Akan Bertransformasi Lebih Cepat

Remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

“Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Untuk tahun ini, ada sebanyak 237 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan,” beber Sopiana.

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 237 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

Baca Juga:  Membiarkan Lampu Menyala Saat Tidur Dapat Memicu Kanker

“Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas,” ucap Sopiana.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pihak lapas pun meniadakan kunjungan langsung bagi keluarga WBP.

Kalapas meminta pengertian kepada seluruh WBP bahwa peniadaan kunjungan sebagai satu di antara upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Gagas Program Biaya Hidup Gratis Untuk Lansia

“Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Kami berharap pengertian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa peniadaan kunjungan langsung merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut, setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, Sopiana mewakili seluruh jajaran mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

“Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang terima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur,” pungkasnya. (Gin)