Bima Arya Tegaskan Aturan Ganjil Genap Berlaku Untuk Moge

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahwa aturan harus ditegakkan kepada setiap orang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendapatkan info itu tadi siang menjelang sore. Saat ini kami berkoordinasi untuk menelusuri siapa, dari mana, dan ke mana. Info yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan aktivitas,” ungkap Bima, dilansir dari Inilah Koran, Jumat (12/2/2021) malam.

Baca Juga:  Rekomendasi Usaha Tanpa Modal Dan Bisa Dilakukan Di Rumah

“Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua,” tambahnya.

Selain itu dia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari rombongan moge tersebut.

Ia pun menegaskan, kendaraan yang dikecualikan dalam ganjil genap hanya yang memiliki keperluan penting dan lainnya sesuai aturan.

“Tadi berkoordinasi dengan Pak Kapolres sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, tanpa kecuali untuk kebaikan semua untuk kemaslahatan semua. TidaK ada yang dikecualikan, kecuali yang sudah disepakati ada tujuan penting kalau untuk rekreasi, jalan-jalan apalagi touring nggak bisa,” tegasnya.

Baca Juga:  Atasi Lonjakan Jenazah Covid-19 di Kota Bandung, TPU Cikadut Persiapkan Backhoe

Bima menerangkan, kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi internal Pemkot Bogor, kepolisian, dan pihak lainnya untuk memperbaiki pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi di Halaman Mushola

“Jadi saya kira kami sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kami melakukan evaluasi secara internal agar jangan sampai lolos. Setiap hari kami akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan semua unsur agar barisan ini rapat. Tadi pagi memang belum ada pos statis, jadi ketika lewat info di lapangan belum ada kegiatan di pos,” pungkas Bima. (Red)