“Setelah masuk mah berunding saja untuk keperluan kaos olahraga dan lain sebagainya, tapi tidak boleh ada pungutan yang memaksa,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya pungutan-pungutan liar (Pungli) dalam tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP, pihaknya akan membuka layanan call centre yang akan tersambung langsung dengan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita akan dirikan call centre yang akan ditangani inspektorat,” katanya. Selain call centre, Rudy mengaku juga akan menurunkan tim inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut. (red)