Bupati Purwakarta Tanggapi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Seorang Kepala Desa

Ilustrasi ijazah palsu. (Harianaceh)

Purwakarta Update | Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berikan tanggapan terkait persoalan kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang kini tengah ditangani pihak Kepolisian.

Menurut Anne, pihak saat ini melihat perkembangan dan prosesnya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Momen Ambu Anne Dipertemukan dengan Dedi Mulyadi di Ruang Khusus Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta

“Sesuai dengan regulasi yang ada. Silakan kalau ada apa-apa kalau ada yang tidak sesuai, karena ketika sudah dilantik, tugas Bupati selesai sampai sana,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kompleks Kantor Pemkab Purwakarta, pada Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga:  Antisipasi Omicron di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beberkan Sejumlah Strategi

Ia mengaku, pihkanya masih menunggu proses penyelidikan dari jajaran Polres Purwakarta.

“Kalau ada ketetapan hukum yang sudah jelas gitu apa ABCD nya ketetapannya tinggal disesuaikan. Kita akan menyesuaikan, itu proses proses hukumnya masih berlanjut,” tegas Ambu Anne.

Baca Juga:  Sidang Keenam Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Kompak Tak Hadir

Tak hanya itu, Ambu Anne mengimbau kepada para kepala desa terpilih yang sudah dilantik bisa bekerja sesuai dengan program dan visi misi Pemkab Purwakarta.