Cara Memilih Hewan Kurban, Ada Lima Kriteria

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Dalam waktu dekat, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal dengan sebutan Hari Raya Kurban. Sebutan itu disematkan, karena hari raya yang bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah itu kerap dilaksanakan dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga:  Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

Berdasarkan informasi, tahun ini 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi. Sementara berdasarkan ajaran Islam, hewan kurban yang diperbolehkan diantaranya unta, sapi, domba dan kambing.

Baca Juga:  Anisa Bahar Dan 2 Puteri Bahar, Meriahkan Semipro 2018

Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, para ulama sepakat bahwa hewan untuk kurban harus memenuhi kriteria tertentu yang telah diatur oleh syariat.

Baca Juga:  Musicarigo World Music Festival 2018 Diselenggarakan Di Kampung Sate

Ketentuan tersebut dapat diklasifikasi sesuai dengan usia dan fisik hewan kurban yang akan disembelihnya.

Berikut kriteria hewan yang dapat digunakan untuk ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha: