Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag

Jemaah haji asal Bekasi
Calon jemaah haji mulai diberangkatkan ke tanah suci. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar tunggu haji tahun ini melalui laman resminya.

Data tersebut menunjukkan data estimasi keberangkatan calon jemaah haji yang semakin lama. Bahkan beberapa daerah menunjukan daftar tunggu hajinya nyaris 100 tahun.

Baca Juga:  Minta Vaksinasi Anak Dikawal, Ridwan Kamil: Keluarkan Semua Jurus!

Kabupaten Bantaeng misalnya. Salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi salah satu wilayah dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia, yakni 97 tahun.

Sementara posisi kedua terlama yaitu Kabupaten Sidrap dengan daftar tunggu haji mencapai 94 tahun. Posisi ketiga yaitu Kabupaten Pinrang dengan daftar tunggu haji mencapai 91 tahun.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Herman Suherman Lepas 366 Calon Jemaah Haji

Melalui laman resminya, Kemenag menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Baca Juga:  Daftar Tunggu Haji di Bandung Barat Capai 21 Tahun

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kasubdit Siskohat Kemenag Hasan Afandi dalam keterangan resminya.