Dedi Mulyadi Nilai Kasus Sumiatun Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menilai kasus kasus yang menimpa Sumiatun (36) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya bisa diselesaikan melalui jalur mediasi keluarga atau secara kekeluargaan.

Hal tersebut diungkapkannya seusai bertemu dengan Sumiatun Mapolres Demak, Jawa Tengah.

“Saya berkesempatan berbicara dengan pengacara Ibu Sumiatun, seorang ibu yang dilaporkan oleh anaknya ke polisi. Ada suatu pencerahan, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan melalui jalur mediasi keluarga,” kata Dedi seperti dikutip dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga:  Milenial Road Safety Festival Ajarkan Generasi Purwakarta Tertib Lalulintas

Tak lupa, dia mendoakan semoga kasus yang dialami Sumiatun menemui titik terang dan jalan keluar.

“Semoga lekas ada jalan keluar,” doanya.

Dedi menjelaskan kejadian tersebut terjadi karena Sumiatun membuang baju anaknya ketika anaknya berkunjung ke rumahnya.

“Kemudian terjadi cekcok dan Ibunya mencakar anaknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Liburan Bagi Kesehatan Mental, Diantaranya Meningkatkan Fungsi Otak

Menurut Dedi, Ibu dan anak tidak mesti berakhir di Meja Hijau. Dia menyebut, pihak polisi sudah beberapa kali memediasi tetapi tidak berhasil.

“Saya ingin coba menghubungi pengacaranya, bagaimana duduk permasalahannya. Saya ingin coba membantu menyelesaikannya,” ucapnya.

Dedi mengungkapnya, seharusnya sang anak memaafkan dan tidak seharusnya melaporkan ibunya ke polisi. Karena mengingat pengorbanan yang ibu pada saat melahirkan sampai membesarkannya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini 27 November 2022, Capricorn, Aquarius dan Pisces

“Seberat-beratnya kekerasan yang dialami oleh ibu, tidak akan sebanding dengan pengorbanan seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anaknya sampai dewasa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun yang ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Informasi tersebut diketahuinya setelah membaca berita tentang nasib nahas Sumiatun.

Penulis: Rian Nugraha