Dibuka Bulan Depan, Berikut Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023. (foto: istimewa)

Informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dapat ditemukan di https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023 yang akan diselenggarakan oleh BKN, termasuk Kemenkumham:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Tidak memiliki catatan pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
  • Lulusan CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan. (red)
Baca Juga:  Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News