Disdik Depok: Guru Dilarang Buat PR dari LKS

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, bakal melarang guru di sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa menggunakan lembar kerja siswa (LKS). Sebab hal itu dinilai bukan cara baik.

Kepala Disdik Depok, Mohamd Thamrin menegaskan, pemberian PR kepada siswa masih diberlakukan di sekolah-sekolah yang di Kota Depok. Karena, Ia menganggap sebuah PR adalah cara yang baik untuk menjalin komunikasi antara anak dan orangtua saat berada di rumah sesuai arahan dari Kurikulum 13 (K-13).

Baca Juga:  Upadate Kondisi Indra Bekti, Mulai Sadar

“Di kurtilas anak lebih didorong pada penguatan karakternya, dan faktor penentunya adalah komunikasi. Jadi dengan adanya PR orangtua bisa membantu dan berdiskusi bersama untuk mengerjakan tugas anaknya,” kata Thamrin seperti dikutip radardepok.com.

Thamrin mengungkapkan, kini Disdik Kota Depok tengah fokus mengoptimalkan lima hari sekolah (full day) dengan proses belajar mengajar selama delapan jam. “Selama delapan jam itu mereka mulai belajar pukul 07.00-13.00, nanti setelahnya baru mereka isi dengan kegiatan penguatan karakter sampai pukul 15.00,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 1 Juli 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Taurus

Kegiatan penguatan karakter mengacu pada penerapan K-13, yang kini dijadikan pedoman belajar untuk sekolah di Kota Depok. Kegiatan yang dimaksudkan diVantaranya, ekstrakurikuler (ekskul) dan kerja kelompok.

“Jadi tugas-tugas (PR) yang diberikan guru dikerjakan di sekolah secara berkelompok dengan guru dan teman-temannya. Jadi saat sampai dirumah mereka sudah tidak lagi memikirkan PR fokus untuk istirahat,” jelasnya.

Baca Juga:  Camat Ciwaringin Cirebon Surati BBWS Terkait Longsor di Desa Babakan

Seperti diketahui, lanjut Thamrin, hanya beberapa dari sekolah swasta yang sudah menerapkan hal tersebut. Namun, masih disayangkan karena penerapannya belum secara maksimal, yakni di Hari Sabtu masih diisi dengan kegiatan ekskul.

“Harusnya Sabtu sekolah dikunci dan siswa menghabiskan waktu di rumah bersama kedua orangtuanya,” jelas Thamrin. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat