Dua Remaja Perempuan di Tasikmalaya Diperkosa, Disiksa, dan Disekap

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerkosaan oleh pria tak dikenal menimpa dua remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima pengaduan pemerkosaan dari dua gadis berusia 14 tahun dan 15 tahun.

Peristiwa pemerkosaan tersebut, kata dia, terjadi pada Sabtu (28/8/2021) lalu di wilayah Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Selain pemerkosaan, korban juga mengalami tindak kekerasan berupa penyiksaan, dan penyekapan. 

Baca Juga:  Buntut Miras Oplosan yang Tewaskan Lima Pemuda di Tasikmalaya, Ade Sugianto Bakal Panggil Seluruh Camat

Bahkan, Ato menyebutkan bahwa korban tindak kekerasan tersebut tak hanya dialami oleh kedua perempuan di bawah umur, melainkan terhadap tiga anak laki-laki juga.

“Dua orang adalah gadis di bawah umur dan 3 orang lagi anak laki-laki yang usianya masih belasan tahun,” ujar Ato Rinanto, Senin (30/8/2021), dikutip dari HR Online.

Ato menjelaskan, dua anak perempuan di bawah umur ini selain disiksa dan diperkosa, barang berharga milik keduanya juga diambil pelaku.

Baca Juga:  Ingin Bisnis Pet Shop Kalian Sukses? Lakukan Cara Ini

Kejadian itu bermula ketika keduanya habis bermain bersama sejumlah anak punk. Mereka tersasar di wilayah Kadipaten dan tak tahu arah jalan pulang, hingga mereka memutuskan menginap di emperan toko.

Pada hari Minggu (29/8/2021) pukul 2.30 WIB, datang bapak-bapak tidak dikenal yang membawa mereka secara paksa dengan penuh ancaman ke sebuah saung tengah sawah.

Kedua korban yang merupakan perempuan di bawah umur disuruh mandi, lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Baca Juga:  Viral! Kendaraan Taktis Milik Brimob Terguling di Tol Cipularang

“Para korban disekap di tengah sawah, yang perempuan disiksa dan diperkosa, sementara yang laki-laki hanya mendapat kekerasan fisik saja,” jelas Ato.

Beruntung, para korban bisa melarikan diri saat pelaku sedang lengah.

“Setelah kita dalami ternyata ada unsur pidana, data-data dan fakta sudah kita kumpulkan dan hari ini kami akan menyampaikan laporan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)