Duh, 1.500 Plat Merah Nunggak Pajak

JABARNEWS | CIANJUR – Ribuan unit kendaraan dinas pemerintahan di Kabupaten Cianjur ditemukan belum membayar pajak. Jumlahnya hanya sekitar 1 persen dari jenis roda dua dan roda empat yang termasuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) hingga saat ini sekitar 140 ribuan unit.

Hal itu, diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Provinsi Jawa Barat Samsat Wilayah Cianjur, Iwan Priatna, saat ditemui usai apel operasi gabungan KTMDU di seputaran Pos 9 Cepu seperti dikutip dari beritacianjur pada Selasa (17/4/2018).

Iwan menyebutkan, potensi kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar 500 ribuan unit. P3D Samsat Wilayah Cianjur menargetkan tahun ini pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar lebih kurang Rp.250 Miliar.

Baca Juga:  Mahasiswa UI Juara Kompetisi Tari dan Musik di Prancis dan Italia

“Kendaraan plat merah roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak sekitar 1.500 unit. Tapi jumlahnya sekarang terus menurun. Operasi gabungan ini tujuannya menggiring masyarakat supaya tepat waktu membayar pajak sebagai bentuk legalitas kendaraan yang dipakai,” ungkap Iwan.

Iwan mengatakan, tak ada alasan bagi pemilik kendaraan tak membayar pajak. Pasalnya, sekarang pembayaran pajak kendaraan terus dipermudah. Di wilayah selatan Cianjur, Samsat juga sudah membuka layanan pembayaran pajak di Kecamatan Cibinong.

Baca Juga:  Tak Punya IMB, Perumahan di Depok Disegel dan Terancam Dibongkar

“Ada tujuh bank yang siap melayani pembayaran pajak kendaraan. Sistemnya sudah online. Jadi di manapun berada, pemilik kendaraan bisa membayar pajak. Hasil pendapatan pajak kendaraan, sekitar 30% jadi sharing buat pemerintah kabupaten,” bebernya.

Operasi gabungan KTMDU dilaksanakan empat kali dalam satu tahun. Kegiatan kali ini merupakan yang kedua. “Sanksinya denda. Upaya yang kita genjot juga sekarang yakni meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Serangan Rayap Pada Lemari Baju Kayu, Yuk Simak

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Rendi Setia Permana mengatakan, kegiatan operasi gabungan itu targetnya menjaring masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan. Perlu kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Nanti kan pajak itu perlu juga untuk pembangunan,” kata Rendi.

Untuk wilayah operasi, lanjut Rendi, sifatnya acak. Operasi gabungan KTMDU akan dilaksanakan di beberapa titik. “Wilayahnya random (acak). Nanti ada beberapa titik, seperti di Puncak, terus di wilayah timur, serta ke arah Sukabumi,” tandasnya. (Yfi)

Jabarnews |  Berita Jawa Barat