Gagal Ibadah Haji karena Gunakan Visa dari Negara Lain, Tapi Perusahaan Travelnya Beralamat di Bandung

Ilustrasi – Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)

Seperti diketahui, sedikitnya 46 warga negara Indonesia atau WNI tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, setelah mereka kedapatan menggunakan visa tidak resmi.

Padahal, puluhan jemaah ini mengaku telah mengeluarkan biaya yang cukup mahal, antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Biaya yang cukup besar itu mereka keluarkan dengan tujuan agar mereka bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Baca Juga:  Selama Februari Persib Bandung Hadapi Jadwal Padat, Ini Kata Robert Alberts

Puluhan WNI ini sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga:  Urai Macet, Arus Lalin Tol Cikarang Dialihkan

Mereka kemudian dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6), setelah sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 22 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Virgo

Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.