Geger! Penemuan Mayat Tukang Kerupuk di Perkebunan PTPN Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pria bernama Dian Wardiana (35) ditemukan tewas tergantung di pohon karet di wilayah Perkebunan PTPN VIII Cikumpay, Kampung Cimahi, RT 8 RW 3, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Geger penemuan mayat warga Jalan Babakan Ciparay, RT 8 RW 1, Kopo, Kota Bandung itu pertama kali ditemukan oleh Iing (36) yang sedang menyadap getah karet di wilayah tersebut, Pada (6/6/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui, Kapolsek Campaka, AKP Teguh Sujito mengatakan, tubuh korban pertama ditemukan tergantung di batang karet oleh Iing yang berprofesi sebagai petani karet.

Baca Juga:  Melalui Sidang Isbat, Kemenag Akan Tentukan Hari Raya Idul Fitri pada 20 April Mendatang

“Jenazah ditemukan dalam kondisi tergantung di atas pohon karet dengan seutas tali tambang plastik warna Biru, oleh seorang saksi yang sedang menyadap getah karet kemudian melaporkan peristiwa itu ke security yang pada waktu itu sedang berada di Pos Security Jalan tol Cipali,” ucap Teguh, pada Minggu (6/6/2021).

Kemudian, sambung dia, para saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Campaka dan pihaknya langsung mendatangi TKP.

Baca Juga:  Jangan Install 25 Aplikasi Foto Tiruan Ini

“Korban merupakan Tukang kerupuk yang biasa berjualan di wilayah Campaka. Untuk Sepeda Motor No Pol D-5280-PC milik korban ditemukan sekitar 50 Meter dari TKP,” ungkap Teguh.

Kapolsek menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif dan penyebab yang membuat korban mengakhiri hidup dengan cara tersebut.

“Tidak ada luka di tubuhnya, tidak ada tanda-tanda penganiayaan, untuk sementara kami menduga korban bunuh diri,” ucap teguh.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 12 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

Kata Teguh, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan barang bukti satu buah Tas pinggang warna hitam yg berisikan, Dompet Kulit hitam, SIM C an Korban, Uang tunai sebesar Rp 705.000, HP merk VIVO, Satu lembar STNK sepeda motor Honda Karisma No Pol D-5280-P dan satu kantong plastik besar Kerupuk.

“Untuk barang bukti kita amankan di Mapolsek Campaka, Kemudian Kita sudah kirim jenazah korban ke RSUD Bayu Asih Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)