Gojek Terang-terangan Enggan Beri THR Driver, Begini Penjelasannya

Gojek
Gojek terang-terangan enggan beri THR para drivernya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memerintahkan setiap perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya jelang Lebaran Idul Fitri 1444 hijirah.

Namun keputusan pemerintah soal THR tersebut enggan dipatuhi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO. Perusahaan teknologi yang melayani angkutan melalui jasa ojek itu enggan memberikan THR bagi para sopir atau driver.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Sagitarius 5 April 2022, Tetaplah Hati-hati Dalam Menjalani Hubungan

Hal tersebut ditegaskan Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala. Ia menegaskan, perusahaanya tidak memberikan THR bagi driver. Alasannya, hubungan dengan driver adalah sebagai mitra, hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.

Baca Juga:  Diisukan Meninggal, Berikut Profil Vokalis Armand Maulana

Meski tak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver. Dalam program itu termasuk pemberian insentif bagi para driver yang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.

Baca Juga:  Model Baju Batik Wanita Kerja Elegan dan Simple

“Jadi tiap kali Lebaran, hari pertama, kedua, kami selalu ada insentif khusus untuk hari raya,” ujarnya di Kantor Gojek, Jakarta, Rabu (5/4).