Ragam

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

×

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Namun demikian, Albertina enggan menjelaskan secara detail aksi pungli di internal KPK tersebut. Ia beralasan, aksi pungli sudah masuk ke ranah pidana. “Kami tidak akan menyampaikan secara transparan di sini karena Dewan Pengawas kan terbatas hanya masalah etik,” jelas Albertina.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ultimatum Parkir Liar di Aset Pemprov Jabar: Hentikan atau Ditangkap!

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, temuan itu didasari atas inisiatif penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya karena mendengar adanya kabar soal pungli tersebut.

Baca Juga:  Berpeluang Tampil Di Piala Dunia U-20, Ini Kata Kiper Persib

“Benar, Dewan Pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK, untuk itu dewan pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar dtindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Tumpak.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tindak Tegas Pungli dan Intimidasi

Tumpak mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2