Kasus Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Polisi Perbolehkan Panji Gumilang Pulang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung. (foto: istimewa)

Bahkan kata Djuhandani, penyidik memperbolehkan Panji Gumilang pulang usai menjalani pemeriksaan. Di kesempatan tersebut, Djuhandani menegaskan pihaknya tidak khawatir jika pimpinan pondok pesantren terbesar se-Asia Tenggara itu berupaya kabur.

“Tidak (tidak khawatir jika Panji Gumilang kabur),” tandas Djuhandani.

Baca Juga:  Berlaku Hari Ini, Rokok Elektrik Mulai Dikenai Pajak

Terkait materi pemeriksaan, Djuhandhani menyebut pimpinan Panji Gumilang dicecar 26 pertanyaan dan mengakui semua yang ada di video tersebar di media sosial itu adalah benar.

“Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga:  Takut Diteror Karena Terjebak Pinjol Ilegal, Gunakan Cara Ini

Seperti diketahui, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 13.00 dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB. Penyidik memberikan kesempatan Panji untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan. (red)

Baca Juga:  Panji Gumilang Nyatakan Bertobat, Ini Empat Poin Janjinya kepada MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News