Korsleting Listrik, Toko Material Dilalap Si Jago Merah

JABARNEWS I KOTA CIREBON – Sebuah toko material di Blok Cigelap, RT 24, RW 06, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ludes dilalap si jago merah, sekitar pukul 12.00, Senin (6/8/2018). Dugaan sementara, penyebab terbakarnya toko milik Hj Kini (45) itu lantaran korsleting listrik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jabarnews.com di lapangan, percikan api keluar dari mesin cuci yang ada di bagian belakang bangunan tersebut. Api dengan cepat menyambar bahan-bahan yang mudah terbakar di dalam toko tersebut. Ditambah, kencangnya tiupan angin membuat api dengan cepat melalap bangunan tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Anda Bahkan Akan Jatuh Cinta Pada Orang Yang Sama

Menurut keterangan pemilik toko, Hj Kini, saat kejadian, dirinya sedang menunaikan Salat Zuhur. ”Saya sendiri kurang tahu persis. Mungkin api keluar dari mesin cuci dan langsung membesar membakar sebuah toko,’’ kata dia kepada jabarnews.com.

Dengan waktu yang singkat, api berkobar di bangunan tersebut. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berusaha memadamkan api dengan peralatan alakadarnya.

Baca Juga:  Supardi Absen, Robert Alberts Siapkan Sejumlah Pemain Calon Kapten Persib

Petugas Pos Pemadam Kebakaran Palimanan Kabupaten Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi kejadian. Satu unit mobil pemadam kebakaran dan beberapat alat pemadaman ringan berusaha memadamkan api yang membesar karena tiupan angin tersebut.

Petugas Polsek Gempol yang berada di lokasi kejadian pun berusaha mengamankan dan mengatur lalulintas yang saat itu sedang padat. Setelah api berhasil ditaklukan, petugas Polsek Gempol pun langsung melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Program Sekoper Cinta Menjadi Hadiah Istimewa di Hari Ibu

Tidak korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian tokoh sedang dalam keadaan kosong karena bersamaan dengan waktu istirahat. Sedangkan untuk kerugian materil akibat peristiwa tersebut, polisi masih melakukan olah TKP. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat