KPU Akui Sipol Rawan Serangan Siber, Bagaimana Keamanan Data Parpol Peserta Pemilu?

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan serangan siber. (foto: istimewa)

Untuk mengantisipasi serangan siber atau hercker terhadap Sipol KPU, kata Betty, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan sejumlah instansi seperti Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Baca Juga:  Sikap DPW PPP Jawa Barat Soal Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum

Selain itu, Betty mengatakan gugus tugas keamanan siber KPU juga sudah terbentuk. Gugus tugas tersebut melibatkan lima kementerian dan lembaga negara. (red)

Baca Juga:  PDK Kosgoro 1957 Purwakarta Nyatakan Dukung H Yogie Mochamad di Pemilu 2024

 

 

sumber: Bisnis.com