KPU Subang Pasang Data DPS Di 253 PPS

JABARNEWS | SUBANG – Daftar pemilih sementara (DPS) hasil pendataan untuk Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di wilayah Kabupaten Subang secara serentak dipasang di setiap sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), di 253 Desa/Kelurahan tersebar di 30 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman didampingi Komisioner Divisi Data, Suryaman disela-sela pemantauan pemasangan DPS, mengatakan, pemasangan DPS sesuai dengan jumlah di masing-masing TPS itu untuk memastikan, warga setempat memiliki hak pilih dan sekaligus mendapatkan tanggapan masyarakat.

Baca Juga:  Arab Saudi Umumkan Pengunjung Asing Tak Lagi Lakukan Karantina, Ini Syaratnya

“Kita sendiri terjun langsung ke lapangan jangan sampai PPS terlewat atau tidak memasangkan DPS-nya,” ujar Maman Miggu(25/3/2018).

Kata Maman, jumlah DPS mencapai 1.106.771 pemilih.

“Itu jumlah itu yang rill terdata oleh PPDP dan kemungkinan setelah diumumkan bisa berkurang atau bertambah,” katanya.

Baca Juga:  1.750 Suporter PSIS Akan Hadir di GBLA

Lanjutnya, dari jumlah penduduk yang mencapai 1,5 juta lebih masih ada penduduk yang belum memiliki hak pilih karena belum memiliki KTP elektronik sebanyak 25.611 orang yang terdiri dari 13.242 laki-laki dan 12.369 perempuan.

“Solusinya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk terus melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, karena tanpa itu tidak diberlaku atau tidak memiliki hak pilih,” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Empat Orang Tewas di Kecelakaan Tol Cipali Km 107

Untuk jumlah DPS sebanyak 1.106.771 terdiri dari 545.620 laki-laki dan 561.151 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 2.852 buah dan tersebar di 253 desa/kelurahan.

“Data sementara ini juga diumumkan di KPU Provinsi Jawa Barat termasuk di link KPU,” pungkas Maman. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat