Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Bansos Tercium di Bandung Barat

JABARNEWS I BANDUNG BARAT – Kasus dugaan korupsi lagi-lagi tercium di Kabupaten Bandung Barat. Ironisnya, kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi sama-sama terkait bantuan sosial. 

Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat membenarkan ada dugaan praktik culas oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Temuan kasus dugaan korupsi itu berangkat dari ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas barang Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam program bantuan sembako Jawa Barat 2021.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Bandung Barat Rizal Candra mengaku, pihaknya memang menerima laporan dugaan korupsi itu sekitar sebulan lalu. 

Dari laporan yang masuk, dia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi BPNT itu terjadi di dua kecamatan, yakni di Padalarang dan Cililin.

Baca Juga:  Duh! Parkir Liar Jadi Masalah Utama di Kawasan Wisata Kabupaten Bandung Barat

“Yang kami terima ada dua PKH, di Kecamatan Padalarang dan Kecamatan Cililin. Kami kemudian menindaklanjuti informasi itu,” kata Rizal di Bandung Barat, Selasa (27/4/2021).

Setelah mendapat informasi dugaan korupsi itu, Dinas Sosial KBB kemudian menerbitkan surat edaran terhadap pihak-pihak terkait. 

Isi dari surat edaran yang dikeluarkan Dinsos itu menitik beratkan agar kerja-kerja PKH kembali kepada Pedoman Umum (Pedum).

“Kami tidak punya kewenangan apapun selain memberikan peringatan. Kami bersurat kepada PKH se-KBB, para Camat, para Kades dan ke BNI selaku bank yang membawahi E-Waroeng,” paparnya.

Selain itu, terang Rizal, Dinsos KBB juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Sosial untuk ditindak lanjut lagi.

Baca Juga:  Terjadi Gempa, Emil Ngumpet Di Kolong Meja

Koordinator PKH KBB Roni Kosasih mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggotanya. Jika tuduhan itu benar terjadi, maka yang bersangkutan dipastikan melanggar Pedoman Umum PKH.

“Kalau dari aturannya hanya sekadar surat edaran, bahwa yang terlibat di BPNT, baik itu pendamping dari unsur TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) maupun dari pendamping PKH, itu tidak boleh menjadi agen,” sebutnya.

Terkait kasus dugaan korupsi bansos itu, Tim Saber Pungli Jawa Barat (Saber Pungli Jabar) telah menemukan seorang oknum petugas PKH berinisial R yang juga merangkap sebagai marketing sebuah perusahaan  PT MKT. 

Baca Juga:  Kencing Berbusa Bisa Jadi Pertanda Penyakit Ginjal? Ini Kata Dr. Decsa Medika Hertanto

Perusahaan tersebut diketahui merupakan perusahaan penyedia bahan sembako yang diperuntukkan untuk Program BNPT Bansos Sembako.

Sejauh ini Saber Pungli Jabar baru menemukan pelanggaran administratif, tapi jika kemudian ditemukan ada unsur pidana, kepolisian akan turun tangan. Untuk itu, kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat KBB. 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan bansos telah menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 pada Dinsos KBB itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni anak Aa Umbara, Andri Wibawa dan seorang pengusaha Totoh Gunawan. (Yoy)