Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan UI. (foto: istimewa)

Sebanyak 537 peserta vokasi UI telah mendapat perlindungan selama mengikuti pelatihan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai antisipasi dari resiko sosial ekonomi yang kemungkinan terjadi pada mahasiswa magang.

Baca Juga:  Korban Keracunan di Indramayu Terus Bertambah, Polisi Cek Sampel Makanan Tahlilan

Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, berbagai risiko kecelakaan kerja akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan para peserta dapat meningkatkan produkivitas dan konsentrasi dalam magang nya.

Baca Juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Manfaat yang diberikan apabila mengalami kecelakaan kerja berupa biaya pengobatan sampai dengan sembuh dan tidak ada batasan biaya sesuai dengan indikasi medis. Apabila peserta meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. (red)

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News