Minta Putus, Oknum Polisi Ini Malah Aniaya Wanita Selingkuhannya

Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SIKKA – Seorang oknum polisi tega menganiaya wanita selingkuhannya berinisial N. Akibatnya, wanita berusia 21 tahun itu mengalami luka robek di pelipis kiri.

Peristiwa ini terjadi di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara oknum polisi tersebut bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka.

Baca Juga:  Penganiayaan Tiga Mahasiswa Fakultas Dakwah di Kampus UIN Bandung Diselidiki Polisi

Menurut N, penganiayaan tersebut dipicu akibat dirinya minta putus. Namun pelaku rupanya tidak terima dan malah emosi.

Bahkan, korban juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari R lantaran N memutuskan mengakhiri hubungannya dengan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak 436 Polisi yang Langgar Kode Etik Selama Tahun 2022

“Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh,” katanya.

Baca Juga:  Akan Dieksekusi ke Lapas Militer, Mantan Pangdam: Saya Siap, Mereka Ingin Saya Mati di Penjara

N menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Selasa (17/5/2022).