Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Marak Terjadi, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keberadaan koperasi yang berubah menjadi pinjol di Tasikmalaya. (foto: istimewa)

Kedua, kumpulkan bukti “salah transfer” dengan tangkapan layar atau screenshot. Selanjutnya, segera laporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat dan mintalah surat tanda penerimaan laporan. “Pastikan Anda menyimpan bukti laporan tersebut dengan baik,” tambah Hudiyanto.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, Resimen Armed 2/1 Kostrad Terjunkan 600 Personel

Selanjutnya, saran ketiga adalah melaporkan kejadian ini kepada pihak bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer dari pinjol ilegal tersebut. Penahanan dana harus dilakukan sampai ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas transfer tersebut. (red)

Baca Juga:  Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Buat Jembatan Penghubung Desa Cayur-Sindangkasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News