Ia khawatir ada efek domino yang membahayakan kelangsungan pendidikan secara umum.
“Kami mengimbau kepada para hakim konstitusi agar benar-benar menjadi negarawan. Jangan mudah mengabulkan gugatan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” ujarnya dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah mengelola lebih dari 5.000 lembaga pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.
Tercatat ada 2.453 SD/MI, 1.599 SMP/MTs, dan 1.294 SMA/MA/SMK yang dikelola Muhammadiyah, dengan jumlah siswa mencapai lebih dari satu juta orang.