Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

Menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, sekolah-sekolah seperti ini memiliki kekhasan yang menjadi alasan peserta didik memilihnya, bukan semata-mata karena keterbatasan akses ke sekolah negeri.

Baca Juga:  Umat Islam Diminta Menag Tetap Jaga Ini Terkait Potensi Beda Penetapan Awal Syawal

“Peserta didik secara sadar memahami konsekuensi biaya yang lebih tinggi sesuai pilihan dan motivasi mereka,” ujar Enny dalam sidang pembacaan putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, 27 Mei lalu. (cnn)

Baca Juga:  DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Aturan Pencalonan Tetap Pakai Putusan MK!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 6 of 6 ): 1 ... 45 6