MUI Soroti Tingkat Kehalalan Minuman Boba

Minuman asal Taiwan, Boba yang kini banyak ditemui di Indonesia. (foto: istimewa)

“Sebenarnya titik kritis halal boba cukup rendah karena proses pembuatannya menggunakan teknologi yang minimal. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah penggunaan gula. Dalam hal ini, ada dua jenis gula yang bisa digunakan, yakni gula aren dan gula pasir,” jelas Sedarnawati.

Baca Juga:  Parah! Israel Berupaya Rusak Kepercayaan Palestina Terhadap Indonesia Melalui Media, Sebut MUI

Jika dilihat dari komposisi bahan bakunya, kata Sedarnawati, pengolahan gula aren hanya melibatkan sedikit bahan kimia, yakni sodium metabisulfit. Titik kritis kehalalan zat ini terbilang rendah.

Baca Juga:  Ini Kata Polisi dan MUI Soal Permintaan Maaf TikTokers Berhijab yang Pamer Payudara

Sementara proses pembuatan gula pasir perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.

Tahapan-tahapan proses ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif. Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak jadi masalah.

Baca Juga:  Dapat Penghargaan dari MUI, Erick Thohir Akan Wakafkan Hidupnya untuk Rakyat

Namun jika menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam.