Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu Melalui Aplikasi MyPertamina

Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

Baca Juga:  Om Luhut Menyoal Kenaikan Harga BBM: Pasti Sakit, Tapi...

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.

Baca Juga:  Ups! Presiden Belum Dilantik, LSI Sebut Nama Capres Potensial 2024

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Baca Juga:  Institut Pancasila Resmi Diluncurkan Oleh Bupati Purwakarta

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.