Sebagai tindakan antisipatif, Ardian mengatakan sekitar 86 personel akan dikerahkan untuk membantu mengatur lalu lintas. Selain itu, personel dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Shabara), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga akan memberikan bantuan.
Selain aturan ganjil genap, kata Ardian, pihaknya juga telah mempersiapkan rencana rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way). Namun, penerapan sistem tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Lebih lanjut, Ardian mengimbau para pengendara yang akan menuju ke kawasan Puncak untuk memperhatikan aturan ganjil genap berdasarkan nomor plat kendaraan mereka.
Selain itu, Ardian menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi aturan ini akan diputarbalik oleh petugas.
“Kemudian kendaraan yang akan melintas ke Puncak itu dipastikan tetap prima, dicek dulu pada saat keberangkatan, sehingga tidak terjadi mogok dan menghambat laju kendaraan yang lain. Kemudian periksa juga surat-surat kendaraan dan tetap tertib berlalu lintas,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News