Pajak Kendaraan Kota Bandung Tembus Rp 2,5 Triliun Per Tahun

JABARNEWS | BANDUNG – Kota Bandung masuk lima besar pembayaran pajak terbesar di Jawa Barat. Setelah Kota Bandung, disusul Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan dan Tasikmalaya.

Walikota Bandung Ridwan Kamil mengklaim dalam setahun ini, Kota Bandung sudah menghasilkan Rp 2,5 triliun. “Selama satu tahun ini bagi hasilnya dari Rp 2,5 triliun dibagi 30 persen. Kita (Kota Bandung, red) dapat sekitar Rp 750 miliar. Itu dana perimbangan bagi hasil yang diberikan Kota Bandung sebagai PAD,” tegasnya, Rabu (1/8/2018).

Baca Juga:  Gempa Bumi di Aceh Barat Daya, Guncangan Terasa di Mandailing Natal

Bahkan untuk lebih menyukseskannya, kata dia, Pemkot Bandung bakal membuka loket pembayar pajak kendaraan di kecamatan-kecamatan. Sebagai langkah pertama, pilot project loket pembayaran pajak akan dibuka di Kecamatan Lengkong.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 3 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Virgo dan Scorpio

“Pertama di Kecamatan Lengkong, hanya untuk bayar pajak saja. Jadi kalau mau bayar pajak motor atau mobil tidak usah ke samsat. Jika berhasil, maka tahun depan seluruh kecamatan akan melakukan hal itu,” kata walikota flamboyan ini saat diwawancara wartawan.

Bahkan, kata Emil, pembayaran pajak ini akan diinovasikan berbasis RT/RW. Dengan begitu, Pemkot Bandung diklaim sudah berhasil melakukan desentralisasi. “Dengan desentralisasi seperti ini, saya yakin pajak Kota Bandung akan meningkat pesat,” paparnya.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 4 Agustus 2022, Dapat Hadiah Gratis dari Garena

Pada prosesnya nanti, kata dia, pembayaran pajak dibuka di kecamatan dan nanti yang akan melayaninya dari staf yang bersangkutan. Kemudian, setelah terkumpul maka pihak kecamatan akan menyetorkannya ke Kantor Samsat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat