Paslon OKE Melapor Ke Partai Pengusung Di Jakarta

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Terkait dibatalkannya pemungutan suara ulang oleh KPU Kota Cirebon, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo, akan melaporkan kejadian itu kepada ketua partai pengusung di Jakarta.

“Saya ingin menyampaikan bahwa apa yang sekarang ditempuh oleh ketua partai koalisi, saya, dan Pak Effendi Edo hanya sebagai kader-kader dari partai yang semuanya juga akan dikembalikan kepada partai-partai pendukung yaitu PDIP Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, dan PAN. Saya dan Pak Effendi Edo, pada Senin (2/7/2018), dipanggil ke Jakarta untuk bertemu dengan ketua dan pengurus DPP partai masing-masing dan saya harus menjelaskan kejadian yang sebenarnya di Kota Cirebon,” kata Bamunas, di Sekretariat DPC PDIP Kota Cirebon, kata Bamunas, Minggu (1/7/2018) sore.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Ringkus Dua Terduga Teroris Di Kota Cirebon

“Peristiwa ini sudah bukan ranah saya dan Pak Effendi lagi, namun sudah menjadi ranah partai, karena ini sudah terjadi kebohongan-kebohongan terhadap partai,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Tanggapi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Seorang Kepala Desa

Sementara itu Effendi Edo mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan penyelenggaraan Pilkada di Kota Cirebon.

“Pesta demokrasi di Kota Cirebon sudah diciderai oleh penyelenggara Pilkada Kota Cirebon. Jadi kami menyesal, ini tidak berjalan dengan sesuai dengan aturan. Ke depan ini menjadi pembelanjaran bagi masyarakat Kota Cirebon dan penyelenggara Pilkada di Kota Cirebon jangan sampai peristiwa kecurangan-kecurangan ini kembali terjadi lagi,” ucap Edo. (One)

Baca Juga:  Polisi Dibantu Warga Gagalkan Perampokan Uang 1,2 M di Sukabumi

Jabarnews | Berita Jawa Barat