Pemkot Bandung Akan Segera Bahas Aturan Pengetatan Angkutan Transportasi

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan aturan pengetatan sejumlah angkutan transportasi menghadapi larangan aktivitas mudik Lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi larangan mudik itu.

Aturan teknis pengetatan, menurutnya akan dibahas dalam waktu dekat dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setempat.

“Secara teknis belum bisa kami sampaikan. Kalau pelarangan mudik tanggal 6-17 Mei, nanti akan dibahas di forum LLAJ hari Kamis,” kata Ricky, di Bandung, Jawa Barat, dilansir dari Republika, Selasa (21/4/2021).

Baca Juga:  Dianggap Tidak Cepat Tanggap, Bayi Dalam Perawatan RSIA Asri Meninggal Dunia

Adapun sejumlah terminal bus angkutan antarkota di Bandung saat ini memang masih beroperasi. Meski begitu, di Terminal Cicaheum tak banyak moda transportasi bus yang beroperasi.

Namun Ricky memastikan protokol kesehatan Covid-19 bagi para penumpang, baik sebelum berangkat atau di dalam bus diterapkan dengan ketat. Selain itu, Stasiun Bandung pun nampak tetap beroperasi dengan mengharuskan penumpang membawa hasil tes Covid-19.

Baca Juga:  Grumala Temukan Batu Nisan Bupati Pertama Majalengka 1819-1839

Di halaman tempat parkir Stasiun Bandung pun disediakan tempat khusus bagi calon penumpang untuk mengikuti tes GeNose C19 maupun tes antigen Covid-19.

Serupa dengan Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara juga menerapkan hal yang sama bagi para calon penumpangnya. Pada tunggu para penumpang di bandara itu pun disediakan pos untuk tes Covid-19.

Baca Juga:  Melalui Acara Bogor Leaders Talk, Ade Yasin Mendapat Banyak Ide Dari Pemuda Milenial

Situasi bandara nampak tidak ada keramaian calon penumpang seperti situasi menjelang mudik sebelumnya. Ricky memastikan seluruh sarana angkutan transportasi, baik stasiun kereta api, terminal bus maupun bandara di Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

“Jadi dites cepatnya, harus negatif keterangan tes cepatnya. Tempat-tempat itu tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Ricky. (Red)