Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT

Kasus KDRT
Ferry Irawan ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT Venna Melinda. (Foto: Instagram/@ferryirawanreal).

Bukan itu saja, Humas Polda Jatim itu juga mengatakan jika tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dati TKP tindakan KDRT.

Baca Juga:  Soal Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Ini Kata Polisi

Sejumlah saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel sudah diperiksa dan terakhir adalah menyita barang bukti.

“Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka (Ferry Irawan), ada unsur kekerasan fisik dan psikis (saat terjadi KDRT) yang saat ini masih didalami,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:  Satu Korban Kebakaran Kilang Balongan Dikabarkan Meninggal Dunia

Setelah penetapan tersangka, tim penyidik kemudian melakukan panggilan resmi pada Ferry Irawan. (Red)